Hariannetwork.com – Setelah tragedi mematikan yang terjadi di stadion kanjuruhan serta desakan publik untuk melakukan tranformasi pada dunia pesepakbolaan Indonesia, akhirnya PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) lebih cepat dari jadwal.
Percepatan pelaksanaan kongres ini diketahui melalui pengumuman dari situs resmi PSSI lewat surat resmi yang dikirim oleh PSSI kepada Sekjen FIFA Fatma Samoura pada Senin (31/10/2022).
Baca Juga : Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan, IPW Desak Ketua PSSI Mundur
FIFA diharapakan dapat memberikan rekomendasi sebelum pelaksanaan kongres mendatang yang akan dilaksanakan PSSI, sehingga PSSI dapat memberitahu anggotanya minimal 60 hari sebelum pelaksanaan kongres, sesuai dengan statuta PSSI pasal 32 ayat 2.
Dari beberapa runutan agenda penting kongres biasa yang rencananya digelar pada 7 januari 2023 salah satunya ialah menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Salah satu agenda penting pada kongres biasa yang direncanakan digelar pada 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KB dan KBP yang terpilih akan munyusun sistematika tahapan munuju KLB guna memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif PSSI yang direncanakan akan digelar pada tanggal 18 Maret 2023.














